Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, etika adalah
- Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban
moral.
- Kumpulan asas/nilai yang berkenaan dengan akhlak
- Nilai mengenai yang benar dan salah yang dianut masyarakat.
Namun, dari asal usul kata, Etika berasal dari bahasa Yunani “ethos” yang berarti adat istiadat/kebiasaan yang baik. Secara etimologi, etika dapat disamakan dengan Moral. Moral berasal dari bahasa latin “mos” yang berarti adat kebiasaan. Moral lebih kepada rasa dan karsa manusia dalam melakukan segala hal di kehidupannya. Jadi Moral lebih kepada dorongan untuk mentaati etika.
Faktor yang mempengaruhi pelanggaran Etika :
-Kebutuhan Individu. (co: Korupsi alasan ekonomi).
-Tidak ada pedoman.
-Perilaku dan kebiasaan individu.
-Lingkungan tidak etis.
-Perilaku orang yang ditiru.
Sanksi Pelanggaran Etika :
1. Sanksi Sosial Skala relatif kecil, dipahami sebagai kesalahan yang dapat “dimaafkan”.
2. Sanksi Hukum Skala besar, merugikan hak pihak lain. Hukum Pidana menempati prioritas utama, diikuti oleh hukum Perdata.
Profesi & Profesionalisme
Berikut beberapa ulasan mengenai Profesi.
1. Profesi merupakan bagian dari pekerjaan, namun tidak setiap pekerjaan adalah profesi.
2. Profesi merupakan suatu pekerjaan yang mengandalkan keterampilan dan keahlian khusus yang tidak didapatkan pada pekerjaan-pekerjaan sebelumnya.
3. Profesi merupakan suatu pekerjaan yang menuntut pengemban profesi tersebut untuk terus memperbaharui keterampilannya sesuai perkembangan teknologi.
Seorang pelaku profesi harus memiliki sifat-sifat berikut :
a. Menguasai ilmu secara mendalam di bidangnya.
b. Mampu mengkonversi ilmu menjadi keterampilan.
c. Menjunjung tinggi etika dan integritas profesi.
Profesional adalah orang yang menjalankan profesinya secara benar menurut nilai-nilai normal. Untuk menjadi seorang yang profesional, diperlukan:
1. Komitmen
2. Tanggungjawab
3. Kejujuran
4. Sistematik berpikir
5. Penguasaan materi
6. Menjadi bagian masyarakat profesional.
Sedangkan Profesionalisme itu sendiri biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik. Berikut beberapa ciri-ciri profesionalisme :
a). Punya keterampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tertentu.
b). Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah.
c). Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang bertentangan dihadapannya.
d). Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi.
Sumber:
http://www.endrosri.co.cc/perkuliahan/Etika-Profesi/Etika%20Profesi%20&%20Budi%20Pekerti.pdf
file:///I:/etika-dan-profesionalisme-dalam.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar